Bikin Ajudan Bergidik, Ferdy Sambo Injak Darah dan Langkahi Mayat Brigadir J saat Gandeng Putri Candrawathi

"Setelah itu bapak bawa ibu keluar melewati tubuh korban."

Indian
Senin, 14 November 2022 | 15:19 WIB
Bikin Ajudan Bergidik, Ferdy Sambo Injak Darah dan Langkahi Mayat Brigadir J saat Gandeng Putri Candrawathi
Terdakwa Ferdy Sambo peluk Putri Candrawathi pelukan (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww)

Tindakan Ferdy Sambo bikin para ajudannya bergidik. Hal itu karena eks Kadiv Propam Polri itu melangkahi jasad Brigadir J alias Yosua setelah dieksekusi di bekas rumah dinasnya, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 lalu. 

Cerita itu diungkapkan eks ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). 

"Setelah itu bapak bawa ibu keluar melewati tubuh korban," katanya kepada Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso seperti dikutip Suara.com, Senin (14/11/2022).

Adzan Romer pun mengakui saat dicecar hakim apakah mantan majikannya itu sempat menginjak ceceran darah Yosua. Saat kejadian itu, Ferdy Sambo membawa istrinya, Putri Candrawathi keluar dari rumah menuju pintu garasi.

Baca Juga:Terlilit Hutang, Jessica Iskandar Jual Tas Mewah Miliknya Demi Tambah Pemasukan

"Berarti nginjek (darah) dong," cecar hakim.

Saat Ferdy Sambo dan Putri keluar rumah, Adzan Romer mengaku langsung ikut mendampingi majikannya itu. 

"Melihat bapak bawa ibu keluar saya langsung dampingi keluar duluan. Sampai di luar pak FS memerintahkan Ricky nganter ibu ke Saguling. Saya melihat FS telepon saja," kata Adzan Romer. 

Adzan Romer, eks ajudan Ferdy Sambo (Youtube/ KOMPASTV).
Adzan Romer, eks ajudan Ferdy Sambo (Youtube/ KOMPASTV). (sumber:)

Akui Takut Ferdy Sambo

Adzan Romer juga mengakui bahwa dirinya sempat memberikan keterangan yang berubah-ubah di hadapan tim penyidik dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Baca Juga:Nagita Slavina Nggak Tau Kalau Raffi Ahmad Jago Nembak: Gaya Banget

Romes berdalih, pengakuannya yang kerap sekali tidak konsisten itu karena takut kepada Ferdy Sambo, yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Hingga akhirnya dia sulit mengatakan sebuah kejujuran.

"Karena awalnya kami masih takut memberikan kejujuran," kata Romer menjawab pertanyaan JPU seperti dikutip dari tayangan Kanal Youtube KOMPASTV.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali bertanya alasan Romer takut kepada Ferdy Sambo.

"Kami takut saja karena sudah ada orang yang meninggal pak," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa bulan lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.

Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. (Sumber: Suara.com)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Happening

Terkini

Tampilkan lebih banyak