Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak lagi-lagi bikin heboh. Pengacara keluarga Brigadir J itu menduga Ferdy Sambo Cs sebagai pengguna narkoba. Bahkan, Kamaruddin curiga jika Sambo Cs menggunakan narkoba dulu sebelum menjalani sidang kasus Brigadir J.
Atas hal itu, tim pengacara Brigadir J melaporkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim agar Sambo dites narkoba sebelum menjalani sidang sebagai terdakwa.
"Kami sebenarnya meminta kepada Majelis Hakim dan jaksa, supaya tersangka dan terdakwa ini dites dulu. Jangan-jangan mereka ini pengguna psikotropika atau narkoba karena halusinasi terlampau begitu," ujar Kamaruddin seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (18/11/2022).
Soal penggunaan narkoba, Kamaruddin mengaku mendapatkan informasi itu dari orang dekat Ferdy Sambo.
Baca Juga:Profil Locomotive Tbilisi, Klub Georgia yang Ingin Jajal Kekuatan PSIS Semarang
"Karena ada juga dari lingkungan mereka yang datang ke saya menyampaikan itu. Mengatakan bahwa itu para pemakai kan gitu," ujarnya.
Selain itu, dugaan itu menguat setelah Kamaruddin menerima kabar dari polisi berpangkat Komisaris Besar atau Kombes jika Sambo cs adalah pengguna narkoba.
"Informasi-informasi itu ada cuma kan informasi dari intelijen. Jadi ada yang berpangkat Kombes dan sebagainya dan kalau kita buka kasihan masa depannya," katanya.
![Kamaruddin Simanjuntak [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/suara-partners/dexcon/thumbs/1200x675/2022/10/23/1-kamaruddin-simanjuntak.jpg)
Kamaruddin Naik Pitam
Perjalanan persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J pekan lalu seolah lebih fokus terhadap karakter Brigadir Yosua. Pasalnya banyak tuduhan terkait kepribadian Brigadir J, mulai dari bersifat temperamental hingga diduga memiliki kepribadian ganda.
Tudingan ini disampaikan kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, baik dari pihak penasehat hukum mereka sampai saksi-saksi seperti mantan asisten rumah tangga (ART) dan ajudan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, ikut dibuat naik darah dengan banyaknya tudingan tersebut.
Dilihat Suara.com di kanal YouTube KOMPASTV, Kamaruddin mengingatkan bahwa fitnah terhadap Brigadir J tidak akan menggugurkan perkara pidana yang dihadapi.
"Saya mengatakan, fitnah tidak mengurangi hukuman. Fitnah tidak meringankan hukuman. Justru saya mendorong hakim dan jaksa tuntut hukuman mati, jatuhi hukuman mati," tegas Kamaruddin, dikutip pada Kamis (10/11/2022).
Karena itulah Kamaruddin mendorong Sambo untuk mengganti penasihat hukumnya supaya tidak berlarut-larut dalam memfitnah korban, yakni Brigadir J.
Pasalnya Kamaruddin menilai Arman Hanis lah yang menjadi otak dari berbagai fitnah dan tuduhan yang seolah ingin merusak nama baik Brigadir J ini.
"Ini tidak masuk akal. Jadi mereka mencoba membuat pembunuhan karakter almarhum, tetapi itu perbuatan sia-sia. Itu karena otaknya adalah Arman Hanis," terang Kamaruddin. (Sumber: Suara.com)