Telak! Pengacara Brigadir Serang Balik Kubu Sambo soal Foto Berkode B10: Orang Pergi ke Kelab Malam Layak Dibunuh?

Foto yang jadi bukti kubu Sambo-Putri itu kini disoal oleh tim pengacara Brigadir J.

Indian
Jum'at, 30 Desember 2022 | 14:39 WIB
Telak! Pengacara Brigadir Serang Balik Kubu Sambo soal Foto Berkode B10: Orang Pergi ke Kelab Malam Layak Dibunuh?
Telak! Pengacara Brigadir Serang Balik Kubu Sambo soal Foto Berkode B10: Orang Pergi ke Kelab Malam Layak Dibunuh? (Ist)

Foto mendiang Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat saat berada di kelab malam menjadi alat bukti  kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk meringankan proses hukumnya. Foto Brigadir J saat asyik nongkrong di kelab malam itu sempat dipamerkan oleh Febri Diansyah di persidangan, kemarin.

Foto yang jadi bukti kubu Sambo-Putri itu kini disoal oleh tim pengacara Brigadir J

Martin Lukas Simanjuntak, salah satu pengacara Brigadir J merasa heran atas foto klien yang menjadi alat bukti pengacara Sambo karena bisa meringankan kasus yang menjerat kliennya itu. Justru, Martin menganggap jika kubu Sambo berasumsi kalau Yosua yang pergi ke kelab malam layak untuk dihabisi.

"Bahwa foto tersebut bisa meringankan ya berarti kan mereka seakan-akan membuat asumsi 'Oh orang yang pergi ke kelab malam itu, layak untuk dibunuh?" kata Martin seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (30/12).

Baca Juga:Anggota Polres Way Kanan Bripda M Ivan Meninggal Dunia Kecelakaan di Tol Lampung

Dia pun mempertanyakan sosok ajudan Ferdy Sambo bernama Daden Miftahul Haq yang juga ada dalam foto tersebut. 

"Kalau itu pola pikirnya, ya Daden itu harus dibunuh juga. Tapi Daden tidak dibunuh kan," katanya.

Martin pun menyindir balik soal maksud kubu Sambo yang malah mengait-atikan foto Brigadir J saat berada di kelab malam. Menurutnya, foto itu tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo. 

"Para penasihat hukumnya Ferdy Sambo harus jujur, apakah mereka selama hidupnya tidak pernah pergi ke kelab malam. Kalau mereka jujur pasti mereka jawab 'Iya' gitu kan," kata Martin.

"Tidak ada hubungannya itu dengan pembelaan Pasal 340 dan 338."

Baca Juga:Buktikan Diri Pangeran TV, Key SHINee Kembali Menang MBC Entertainment Awards

Pengacara Fredy Sambo tampilkan foto saat Brigadir J alias Yosua pesta di kelab malam. (tangkapan layar)
Pengacara Fredy Sambo tampilkan foto saat Brigadir J alias Yosua pesta di kelab malam. (tangkapan layar) (sumber:)

Pamer Foto di Sidang

Kemarin, foto Brigadir J sedang berkumpul dengan beberapa orang di sebuah kelab malam sempat ditampilkan pengacara Sambo-Putri di persidangan.

Foto berkode B10 itu dianggap menjadi salah alat bukti pengacara Sambo-Putri dalam kasus itu. Dalam tampilan foto itu, tampak Brigadir J dan ajudan Sambo Daden Miftahul Haq tengah berkumpul bersama sejumlah orang di kelab malam.

"B10 adalah foto saksi Daden bersama almarhum Yosua di sebuah tempat hiburan malam," kata Febri di ruang sidang. 

Namun, eks Jubir KPK itu tidak menerangkan secara rinci soal alasannya memamerkan foto mendiang Brigadir saat asyik nongkrong di kelab malam itu. 

Selain itu, Febri juga menampilkan bukti tangkapan layar percakapan antara Yosua dengan pembantu rumah tangga (PRT) Sambo, Diryanto atau Kodir mengenai CCTV di rumah Duren Tiga yang tengah dalam keadaan rusak.

"B6A-B6B adalah tangkapan layar saksi kodir dengan almarhum Yosua mengenai kondisi CCTV di kediaman Duren Tiga 46 tertanggal 17 Juni dan 19 Juni 2022. CCTV rusak," ucap Febri.

(Sumber: Suara.com)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Happening

Terkini

Tampilkan lebih banyak