Venna Melinda mengaku kini ketakutan setiap hendak tidur. Rasa waswas itu kini menghantui Venna Melinda setelah mengalami tindakan penganiayaan yang dilakukan sang suami, Ferry Irawan.
Tindakan KDRT yang dilakukan Ferry itu sampai membekas di ingatannya, Venna Melinda mengaku kerap kurang berkonsentrasi saat beraktivitas.
"Sudah 4 hari ini, setiap kali mau tidur takut. Padahal pintu sudah dikunci, cek lagi, cek lagi, nggak bisa mikir agak kurang konsentrasi," kata Venna Melinda dalam Pagi Pagi Ambyar Trans TV seperti dikutip dari Suara.om, Senin (16/1/2023).
Venna Melinda pun menceritakan lagi detik-detik peristiwa KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan. Saking traumatisnya, Venna pun menangis tangis ketika menjelaskan kronologi kekerasan itu.
Baca Juga:Kemnaker Turunkan Tim Investigasi Usut Kerusuhan Pekerja di Morowali Utara
Saat peristiwa KDRT itu, Venna bahkan berpikir dirinya akan mati di tangan sang suami. Namun, Venna masih bisa lolos dari maut meski mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan.
"Saat itu, dia dorong aku ke sudut tembok. Di situ aku berpikir 'ini mati aku'. Nggak tahu kenapa, aku tatap matanya Ferry dan bilang, 'Bi jangan bunuh aku. Ingat kamu punya ibu, kamu punya adik perempuan' gitu," kata Venna Melinda.
Sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan istrinya Venna Melinda ke Polres Kediri Kota buntut atas dugaan tindak kekerasan di salah satu hotel di Kota Kediri. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti baik fisik maupun verbal dari keterangan saksi, penyidik secara resmi menetapkan Ferry sebagai tersangka.
Ferry dijerat pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Pasal itu dijatuhkan karena ada kekerasan fisik dan psikis terhadap korban.
Baca Juga:Cek Fakta: Syahrini Pergoki Reino Barack Tidur Bareng Aisyahrani, Benarkah?
(Sumber: Suara.com)