Mahasiswa Fisip UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas diduga dilindas oleh eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar penetapan tersangka terhadap almarhum Hasya itu disampaikan oleh tim advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari.
Indira mengatakan, tim kuasa hukum Hasya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP terkait perkara Kecelakaan Lalu Lintas No. B/42/I/2023/LLJS ini pada tanggal 16 Januari 2023.
"Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," kata Indira seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (27/1).
Baca Juga:DPRD DKI Desak Tujuh Anak Usaha Jakpro Digabungkan, Pemprov DKI: Kita Sedang Mengkaji
Diketahui, peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa Hasya itu terjadi di kawasan di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu. Hasya ditabrak oleh Eko saat sedang mengendarai mobil Pajero. Kecelakaan itu terjadi saat korban sedang menuju indekosnya sesuai mengikuti kegiatan di kampus. Saat dalam perjalanan, korban terjatuh lantaran ada orang yang menyeberang jalan secara tiba-tiba.
Dari arah berlawanan, mobil Pajero yang dikemudikan oleh Eko pun langsung menabrak dan melindas korban yang terjatuh di jalan.
Menurutnya, penetapana tersangka itu dilakukan berdasarkan laporan tipe A atau laporan yang dibuat oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan.
"LP 585 dibuat atas inisiatif polisi yaitu Nomor: LP/A/585/X/2022/SPKT SATLANTAS POLRES METRO Jakarta Selatan tanggal 7 Oktober 2022. Ini LP setelah Hasya kecelakaan," katanya.
Hari ini, pihak keluarga dan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI) bakal menggelar jumpa pers guna menanggapi penetapan tersangka terhadap almarhum Hasya. Jumpa pers itu dikabarkan akan digelar di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, siang ini.
Baca Juga:Kutip Nasihat Mendiang Ayah, Eri Cahyadi Ogah Mikir Pilgub-Pilwali: Dan Pil Pil Lainnya..
(Sumber: Suara.com)