Richard Eliezer alias Bharada E, narapidana kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua ternyata batal dieksekusi di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Lantaran alasan keamanan, Richard Eliezer akhirnya tetap berada di Rutan Bareskrim Polri dan mendapat pengawasan 24 nonstop.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas.
Dia pun memastikan jika Ricard bakal dijaga ketat setelah batal dieksekusi di Lapas Salemba.
"Tiap hari kami lindungi selama 24 jam," kata Susi kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Baca Juga:Tips Memilih Kulkas dengan Kapasitas yang Besar
Susi menjelaskan alasan LPSK merekomendasikan Richard untuk kembali ditahan di Rutan Bareskrim Polri juga karena alasan keamanan. Walau, kata dia, belum ada ancaman kepada Richard.
"Bisa saja ada yang dendam," katanya.
Diketahui, Richard Eliezer sempat dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba, Senin kemarin.
Pemindahan itu setelah putusan hakim atas vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Richard Eliezer telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Richard hanya beberapa jam saja di Lapas Salemba hingga akhirnya dikembalikan lagi ke rutan Bareskrim. Alasan penahanan Richard Eliezer kembali dipindahkan karena permintaan LPSK.
Meski kembali ke rutan Bareskrim, status Richard Eliezer tetap sebagai warga binaan Lapas Kelas 2A Salemba.
(Sumber: Suara.com)