Setelah lama buron, Erick Johnson Saputra Simangunsong, debt collector yang membentak anggota polisi hingga membuat darah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendidih akhirnya tertangkap. Residivis kasus penganiayaan itu tertangkap setelah polisi mengendus lokasi persembunyiannya di Sumatra Utara.
Penangkapan terhadap Erick Johnson disampaikan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Rabu (1/3). Menurut Hengky, polisi meringkus Erick di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, dini hari tadi.
"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara. Penangkapan ini hasil kerjasama antar Polda yaitu Polda Lampung, Polda Sumut dan Polda Metro Jaya," kata Hengki seperti dikutip dari Suara.com.
Setelah tertangkap, debt collector yang viral membentak anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin.anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin itu akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:Debat Shin Tae-yong vs Thomas Doll Berakhir, Erick Thohir Setuju Timnas Indonesia TC Jangka Panjang
"Tersangka Erick JS Simangunsong saat ini dalam perjalanan ke Medan untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta. Diperkirakan sampai besok pagi," katanya.
Residivis
Setelah aksi membentak anggota polisi, jati diri Erick Simangunsong terbongkar. Ternyata Erick ternyata seorang residivis karena pernah dipenjara atas kasus penganiayaan di Banyumas, Jawa Tengah.
"Erick Johnson Simagungsong ternyata yang bersangkutan residivis di Banyumas kasus penganiayaa," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/2/2023) lalu.
Hengki ketika itu menyampaikan bahwa pihaknya masih memburu Erick dan tiga pelaku lainnya. Mereka, yakni Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.
Baca Juga:Makin Panas! Ibunda Ferry Irawan Tak Terima Anaknya Direndahkan Venna Melinda dan Pengacara
"Jadi pesan kami segera menyerahkan diri, kemanapun kami kejar. Kalau melawan kami tindak lebih keras lagi sebagai bahan pelajaran," ujar Hengki.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut juga menyindir keempat buronan tersebut yang menurutnya kekinian seperti kucing ketakutan yang lari terbirit-birit. Padahal menurut Hengki sebelumnya para pelaku tersebut berlagak seperti macan saat membentak Aiptu Evin.
"Saya ingin berpesan pada empat orang yang preman berkedok debt collector ini. Kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya. Gagah, serem gitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing," sindirnya.
Bikin Darah Kapolda Mendidih
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sempat meminta jajarannya menangkap debt collector yang membentak dan memaki anggotanya. Fadil mengaku darahnya mendidih melihat ulah debt collector tersebut.
"Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak meraja lela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 3, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki," kata Fadil saat melakukan analisa dan evaluasi mingguan bersama jajarannya dikutip dari Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (21/2/2023).
Dalam kesempatan itu, Fadil juga mengingatkan jajaran reserse di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk merespons cepat apabila menemukan atau menerima laporan terkait aksi premanisme semacam tersebut.
"Yang debt collector-debt collector macam itu jangan biarkan, lawan, tangkap. Jangan pakai lama," perintahnya.
Video terkait peristiwa debt collector membentak anggota Polri ini sempat diunggah akun TikTok @clarashintareal hingga viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat debt collector awalnya berdebat dengan Clara.
"Tiba-tiba ada pihak leasing mau narik mobil aku," tulis Clara.
Clara mengklaim dirinya tidak pernah mengadaikan mobilnya tersebut. Dia juga mengaku tidak memiliki tunggakan atau utang.
Dalam video debt collector nampak membentak salah satu anggota polisi bernama Aiptu Evin Susanto yang berupaya melerai saat berdebat dengan Clara. Debt collector tersebut tak terima saat dimintai menyelesaikan permasalahannya di kantor kepolisian terdekat.
Clara kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor:LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
Tak lama setelah Kapolda Metro Jaya bereaksi, jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum lantas menangkap tiga dari tujuh preman berkedok debt collector tersebut. Ketiganya, yakni Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Xaverius Rahamav alias Jay Key. Satu dari ketiga pelaku ini ditangkap di Saparua, Maluku.
(Sumber: Suara.com)