Setelah kekayaan fantastisnya disorot buntut aksi penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo kepada remaja bernama David, Rafael Alun Trisambodo harus berurusan dengan KPK.
Hari ini, mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak itu kini dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan soal harta kekayaannya.
Mengutip Suara.com, Rafael tiba di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta Selatan sekitar pukul 07.45 WIB. Dia datang seorang diri dan langsung menuju lobby KPK.
Dia tampak menggunakan pakaian serba gelap dan mengenakan masker hitam.
Baca Juga:Tak Ikut Perbarui Kontrak Eksklusif, Rocky Keluar dari ASTRO dan Fantagio
Pada pukul 08.45 WIB, Rafael masih berada di lobby KPK. Dia terlihat duduk sambil memegang bagian kepalanya.
Kedatangannya Rafael juga dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Betul yang bersangkutan (Rafael) sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/3/2023).
Usut Dugaan Korupsi
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi keuangan Rafael menjadi bukti permulaan untuk menelusuri indikasi dugaan korupsi.
Baca Juga:Konspirasi Kartu Merah Jose Mourinho saat Roma Dibungkam Cremonese, Juventus Diuntungkan?
"Bisa saja (temuan transaksi keuangan yang diduga janggal jadi bukti permulaan)," kata Alex kepada wartawan pada Selasa (28/2/2023) kemarin.
KPK memiliki pengalaman mengungkap perbuatan korupsi merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan hasil analisis PPATK.
"Di mana kami mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan," ungkap Alex.
"Yang kemudian kami klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayannya. Itu menjadi indikasi atau refleksi terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," sambungnya.
Temuan PPATK
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, pihaknya sudah pernah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael yang diduga mencurigakan ke penyidik KPK.
Data itu diberikan jauh sebelum kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy kepada David. Namun dikatakan Ivan, tidak jelas tindak lanjut dari penyidik KPK.
Karenanya dia memastikan data itu akan kembali mereka serahkan ke penyidik KPK agar ditindak lanjuti.
Transaksi itu disebut Ivan berupa aliran dana yang tidak sesuai dengan profil Rafael sebagai pegawai pajak Kementerian Keuangan.
"Banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," kata Ivan dihubungi Suara.com.
LHKPN Rafael
Mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan anaknya Dandy, mendatangi korban David untuk melakukan tindakan kekerasan, tidak termuat di LHKPN miliknya. Begitu juga sepeda motor jenis Harley yang dipamerkan Dandy di media sosialnya, tidak termuat di LHKPN milik Rafael.
Dibandingkan dengan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Pratomo, yang merupakan atasannya, Rafael jauh lebih kaya.
Berdasarkan LHKPN miliknya, Suryo hanya memiliki kekayaan Rp14,4 miliar, sementara Rafael Rp 56,1 miliar. Bahkan harta kekayaan Rafael hanya berselisih Rp1,9 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang memiliki kekayaan Rp58, 048 miliar.