David (17), remaja yang menjadi korban penganiayaan anak eks pejabat Pajak, Mario Dandy Satriyo ternyata sempat mengalami kejang-kejang selama dua hari di rumah sakit. Peristiwa pilu yang dialami David diungkapkan oleh sang ayah, Jonathan Latumahina.
Lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, Jonathan menjelaskan putranya yang sempat koma akibat aksi sadis Mario Dandy. Menurutnya, selama masa kritisnya, David sempat mengerang hingga mengalami kejang-kejang.
Pengurus PP GP Ansor itu pun menjelaskan peristiwa mengerikan itu terjadi sebelum David dirujuk ke RS Mayapada, Jakarta.
"David koma dengan respons yang sangat memprihatinkan. Kejang selama 2x24 jam di Medika kemudian dirujuk ke Mayapada," kata Jonathan seperti dikutip Suara.com, Rabu (1/3/2023).
Baca Juga:Apotek Jual Obat Aborsi di Padang Digerebek Polisi, 2 Pelaku Diringkus
Pria yang akrab disapa Jo itu mengaku tak tega saat melihat kondisi sang anaknya yang mengerang saat dalam kondisi koma. Saking sedihnya, Jonathan pun menyebutkan suatu saat akan ada ganjaran bagi orang-orang yang telah menganiaya anaknya itu.
"Saya tidak akan pernah lupa erangan dia, kejang-kejang tubuh kurusnya. Akan ada yang membayar untuk siksaan itu," ungkapnya.
Jo menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa menjawab pesan satu per satu dari kerabat yang menanyakan kondisi David.
Setelah lebih dari sepekan insiden berlalu, David masih belum sadarkan diri. Namun kini kondisi David sudah jauh lebih baik dari hari-hari sebelumnya.
"David hari ini sudah semakan baik kondisinya. Memang belum sadar, tapi respons gerak, pendengaran dan penglihatannya sudah mengalami kemajuan yang luar biasa," tutur Jonathan.
Baca Juga:Shin Tae-yong Kehilangan Pemain Andalan Jelang Lawan Irak, Arkhan Fikri Bisa Jadi Penggantinya
Selain itu, Jonathan menyampaikan terima kasih kepada semua orang yang terus memanjatkan doa dan memberikan dukungan untuk David.
"Terima kasih untuk terus mendoakan dan memberikan support bagi David. Keadaan saat ini sudah jauuuuhh lebih baik namun masih dilakukan ikhtiar dhohir dan batin. Allah SWT akan membalas kebaikan kalian semua," katanya.
Diketahui, polisi telah menetapkan Mario Dandy dan rekannya Shane sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David. Adapun peristiwa sadis Mario Dandy itu terjadi di perumahan mewah, Grand Pemata, Ulujami, Pesanggrahan Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu.
Gegara ulah anaknya, harta kekayaan Rafael turut menjadi sorotan.
Berdasarkan LHKPN, Rafael tercatat memiliki kekayaan yang mencapai Rp56,1 miliar. Kekayaan Rafael itu hanya selisih Rp1,9 milar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang punya harta Rp58, 048 miliar.
Mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan Mario saat menganiaya David juga tidak termuat di LHKPN miliknya. Begitu juga sepeda motor jenis Harley yang sempat dipamerkan Dandy di media sosialnya, tidak termuat di LHKPN.
Buntut dari kasus anaknya, Rafel sempat dicopot dari jabatannya hingga akhirnya mengundurkan diri sebagai PNS di Ditjen Pajak Kemenkeu. Terkini, KPK pun turun tangan guna mengusut kekayaan tak wajar yang dimiliki Rafael.