KPK rupanya ikut menyoroti maraknya penjualan sepeda motor gede atau moge yang terjadi di media sosial.
Berdasarkan fenomena itu diduga terjadi menyusul kasus kekayaan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo yang disorot gegera kasus penganiayaan terhadap remaja David yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan seperti dikutip Suara.com, memastikan bakal memantau penjualan massal moge tersebut.
"Kalau dibilang jual massal gitu ya pastilah, kami pasti amati kalau ada namanya," kata Pahala, kemarin.
Baca Juga:YouTuber Ria SW Beberkan Alasan Jarang Kolab: Gue Menghindari Kontroversi
Dia mengklaim KPK sudah mengantongi nama pemilik moge di lingkungan Kementerian Keuangan. Selanjutnya bakal diserahkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
"Sekarang kami angkut nama-nama penjualnya ke Irjen Kementerian Keuangan. Ini kan nama-nama ini, pegawai siapa, kita menduga kan ini pegawai Dirjen Pajak," kata Pahala.
Namun pahala tak ingin berspekulasi penjual motor gede itu seluruhnya pegawai di Kementerian Keuangan.
"Namanya sudah kami kumpulin dan sore ini kami bawa ke Irjen Kemenkeu untuk dicarikan. Ada enggak nama pegawainya? Bisa jadi bukan pajak, bisa jadi istrinya anaknya, enggak tahu," kata Pahala.
Geng Moge Pejabat Pajak Dibubarkan
Baca Juga:Kembalinya Anas Urbaningrum, Babak Baru Balas Dendam Kasus Hambalang Dimulai
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta klub motor Belasting Rijder DJP yang merupakan geng motor para pejabat pajak dibubarkan.
Hal itu disampaikannya Sri Mulyani sambil mengunggah foto Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo yang mengendari motor gede.
Dia meminta kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk memberikan penjelasan dan menyampaikannya kepada masyarakat mengenai jumlah harta kekayaan yang dimilikinya dan dari mana sumber harta kekayaan sebagaimana dilaporkan di LHKPN.
Dia mengatakan, pejabat atau pegawai pajak yang mengendarai dan memamerkannya kepada publik telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik.
"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik,” kata Sri Mulyani melalui akun Instagram @smindrawati, Minggu (26/2/2023).
Sri Mulyani juga meminta secara tegas agar klub Belasting Rijder DJP dibubarkan. Pasalnya, kegiatan mengendarai moge akan menimbulkan persepsi negatif dan kecurigaan dari publik.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tegas Sri Mulyani.
(Sumber: Suara.om)