Scroll untuk membaca artikel
Kamis, 02 Maret 2023 | 17:56 WIB

Polisi Resmi Tetapkan Pacar Mario Dandy jadi Pelaku Anak, AG Tak Bisa Disebut Tersangka karena Masih 15 Tahun

Indian
Polisi Resmi Tetapkan Pacar Mario Dandy jadi Pelaku Anak, AG Tak Bisa Disebut Tersangka karena Masih 15 Tahun
Polisi Resmi Tetapkan Pacar Mario Dandy jadi Pelaku Anak, AG Tak Bisa Disebut Tersangka karena Masih 15 Tahun (dok. Twitter)

Kasus penganiayaan David yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak pegawai pajak masih terus diusut polisi. Bahkan, AG (15), pacar Mario Dandy kini resmi ditetapkan sebagai pelaku anak yang berhadapan dengan hukum atau setara tersangka. 

Penetapan tersangka baru dalam kasus penganiayaan David itu diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Alasan usianya masih di bawah umur, AG tidak bisa disebut sebagai tersangka.

"Atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak jadi terhadap anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," kata Hengki seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga:Inilah 3 Shio Paling Beruntung di Tahun 2023, Diprediksi Lancar Rezeki!

Hengki menyebut kalau fakta hukum diperoleh pihak kepolisian baik melalui chat WhatsApp, rekaman video, tayangan CCTV hingga keterangan saksi. Setidaknya 10 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi.

Dalam kesempatan yang sama, Hengki menyebut kalau awalnya AG, Mario Dandy dan Shane Lukas atau deretan tersangka itu tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Karena itu, Polda Metro jaya mengonstruksikan pasal yang baru.

Polisi sebelumnya telah menetapkan Mario Dandy dan rekannya Shane sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Adapun peristiwa sadis Mario Dandy itu terjadi di perumahan mewah, Grand Pemata, Ulujami, Pesanggrahan Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu.

Baca Juga:Agnes Pacar Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan David, Ini Istilah yang Dipakai Polisi

Gegara ulah anaknya, harta kekayaan Rafael turut menjadi sorotan. 

Berdasarkan LHKPN, Rafael tercatat memiliki kekayaan yang mencapai Rp56,1 miliar. Kekayaan Rafael itu hanya selisih Rp1,9 milar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang punya harta Rp58, 048 miliar. 

Mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan Mario saat menganiaya David juga tidak termuat di LHKPN miliknya. Begitu juga sepeda motor jenis Harley yang sempat dipamerkan Dandy di media sosialnya, tidak termuat di LHKPN.

Buntut dari kasus anaknya, Rafel sempat dicopot dari jabatannya hingga akhirnya mengundurkan diri sebagai PNS di Ditjen Pajak Kemenkeu. Terkini, KPK pun turun tangan guna mengusut kekayaan tak wajar yang dimiliki Rafael. 

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Happening

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda