Akhirnya terungkap nama pemilik mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy, anak kandung Rafael Alun Trisambodo (eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu) saat menganiaya, putra pengurus GP Ansor, David.
Hasil penelusuran KPK berdasarkan surat BPKB dan STNK, pemilik mobil mewah itu bernama Ahmad Saefudin. Pria itu tinggal di kawasan Gang Jati, Mampang Prapatan, Jaksel.
"Karena yang kami lihat di lapangan-kan nama Ahmad Saefudin atau AS itu ya," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Kemarin, Rafael juga telah diperiksa KPK setelah namanya disorot karena memiliki kekayaan mencapai Rp56 miliar.
Baca Juga:Profil Merthy Kushandayani, Istri Sah Teddy Minahasa yang Dibandingkan dengan Linda Anita Cepu
Dalam pemeriksaan itu, kata Pahala mengakui membeli Rubicon itu dari pria bernama Ahmad Syarifudin,
Namun, Rafael mengaku telah menjual mobil mewah itu kepada sang kakak tanpa melakukan balik nama kepemilikan kendaraan.
"Saya beli dari AS terus saya jual lagi ke kakak saya (pengakuan Rafael). Tapi secara dokumen masih nama AS karena kan kami ngeceknya ke Samsat. Jadi belum dibalik nama," kata Pahala.
Namun demikian, Pahala memastikan mereka tidak begitu saja percaya dengan pengakuan Rafael.
"Kami percaya apa enggak? Ya enggak," katanya.
Baca Juga:Hasil BRI Liga 1: Persita Tekuk PSS Sleman di Stadion Indomilk Arena
Kekinian KPK melakukan penelusuran soal kepemilikan kendaraan itu, termasuk transaksi pembeliannya di bank.
"Kan dia ngomong begitu kita cek nanti banknya bener enggak? Kalau dia beli, ada duit keluar. Benar enggak kalau dia jual lagi ke kakaknya ada duit masuk," jelas Pahala.
Sementara itu soal Harley Davidson, dipastikan KPK bodong atau alias tidak memiliki surat-surat resmi.
"Tidak terdaftar di Samsat. Yang bersangkutan (Rafael) sudah akui juga itu bodong," kata Pahala.
(Sumber: Suara.com)