Kader PDIP, Harun Masiku yang menjadi buronan KPK dalam kasus koruspsi hingga kini masih berkeliaran bebas. Beredar kabar, jika Harun Masiku disebut-sebut berada di Malaysia dan menjadi marbot masjid.
Terkait itu, KPK mengaku belum menerima informasi terbaru soal Harun Masiku.
"Nah itu informasi itu belum kami terima," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (2/3).
Alex lantas memastikan, KPK hingga saat ini masih terus melakukan pencarian kepada seluruh buronannya, termasuk Harun Masiku.
"Intinya semua DPO pasti akan kami cari. Satu persatu kan akhirnya bisa kami tangkap," sebutnya.
Buron Tiga Tahun
Terhitung Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).
Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp200 juta.
Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.
Baca Juga:Cuaca Panas Jadi Tantangan Tersendiri bagi Axel Bassani di WSBK Mandalika 2023
(Sumber: Suara.com)