Agnes Grasia alias AG, pacar Mario Dandy Satriyo (20) mendapat bantuan hukum secara gratis alias pro bono setelah resmi ditetapkan sebagai pelaku anak dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Alasan gadis belia itu mendapatkan gratis pengacara karena kedua orang tuanya disebut-sebut menderita sakit.
Soal bantuan hukum gratis itu diungkapkan Mangatta Toding Allo, pengacara AG saat menyambangi Polda Metro Jaya, hari ini.
Kepada awak media, Mangatta menyebut jika ayah AG sedang mengalami sakit stroke. Sementara, ibu dar bocah 15 tahun itu terkena kanker paru-paru.
"Memang apa adanya kami menangani ini secara pro bono (gratis) dan memang pihak keluarga, ayahnya sedang sakit stroke kami buka aja dan ibunya sedang cancer paru, dan kakaknya kemarin muncul di media itu habis operasi jantung. Tapi dia memberanikan diri untuk menyampaikan suara dari pihak keluarga," kata Mangatta seperti dikutip dari Suara.com, Senin (6/3).
Baca Juga:Sudah Terima Salinan Putusan PN Jakpus, KPU Langsung Siapkan Langkah Ajukan Banding
Diketahui, polisi telah meningkatkan status AG menjadi anak berkonflik dengan hukum terkait kasus penganiayaan David. AG tidak berstatus tersangka lantaran dianggap masih di bawah umur. Meski demikian, status hukum setara dengan status tersangka.
Peningkatkan status itu dilakukan setelah polisi menetapkan Mario Dandy dan rekannya Shane Lukas sebagai tersangka. Kini kasus itu ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Mengatta pun menjelaskan kehadirannya hari ini ke Polda Metro Jaya untuk bertemu penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pertemuan ini dimaksudkan untuk menanyakan proses hukum lebih lanjut terhadap AG selaku anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.
"Hari ini kami mau konsultasi terkait peningkatan status kemarin, karena ini terkait dengan anak, jadi kami harus berkordinasi dulu dengan pihak penyidik tentang kapan dan bagaimana proses kedepan kelanjutannya," katanya.
Mangatta juga memastikan bahwa AG akan kooperatif menjalani proses hukum terkait kasus penganiayaan terhadap David (17).
Baca Juga:Jumlah Penduduk Miskin Ekstrem di Aceh Jaya Capai 3.080 KK
"Pasti kami akan tetap kooperatif dalam proses ini dan kami selalu di setiap kesempatan ini seperti sebelumnya kami mendoakan ananda David untuk segera pulih karena ananda David menjadi korban di sini dan kami turut prihatin dan menyampaikan pesan dari keluarga juga demikian," ujarnya.
(Sumber: Suara.com)