PPATK resmi memblokir puluhan rekening bank terkait kasus LHKPN eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Rekening milik anaknya, Mario Dandy Satriyo hingga istrinya, Ernie Meike turut diblokir oleh PPATK.
"Iya RAT (Rafael), keluarga (Ernie dan Dandy) dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana seperti dikutip dari Suara.com, Senin (7/3).
Namun, Ivan masih merahasiakan total uang yang ada dalam puluhan rekening yang telah diblokir oleh PPAK. Dia hanya menyebut jika nilai dari rekening-rekening yang dibekukan itu jumlahnya signifikan.
"Signifikan," sebutnya.
Baca Juga:Duh! Komnas Perempuan Catat Laporan Kekerasan Mantan Pacar Paling Banyak Dilaporkan Pada 2022
Sebelumnya, PPATK memblokir rekening bank konsultan pajak yang diduga menjadi nomine atau penggunaan nama orang lain terkait harta kekayaan Rafael Alun.
"Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nomine RAT (Rafael)," kata kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/3/2023) lalu.
Pemblokiran dilakukan, sebab ditemukan dugaan tindakan pencucian uang atau professional money launderer yang terkait kepentingan Rafael.
"Kami mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT (Rafael)," jelas Ivan.
Rafael menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.
Baca Juga:Mantan Wali Kota Solo Usulkan 2 Lokasi Ini untuk Relokasi Pasar Ikan Balekambang
Terakhir, Rafael telah menjalani klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Sejumlah hal ditemukan KPK, pertama motor Harley Davidson yang sempat dipamerkan anaknya, Dandy ternyata bodong alias tidak memiliki surat-surat resmi.
Kedua mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Dandy untuk melakukan kekerasan, bukan atas nama Rafael. Melainkan atas nama Ahmad Saefudin, seorang cleaning service, beralamat di sebuah gang sempit kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Kepada KPK,Rafael mengaku kendaraan itu dibelinya dari Ahmad Saefudin, kemudian dijual kembali ke kakaknya. KPK menyatakan, tidak begitu saja percaya dengan pengakuan Rafael. KPK memastikan bakal melakukan penelusuran guna memastikannya.
(Sumber: Suara.com)