David Ozora, remaja 17 tahun yang menjadi korban penganiayaan sadis oleh anak eks pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy Satriyo kini masih terbaring di RS Mayapada. Walau menderita luka parah akibat penganiayaan itu, keluarga David dikabarkan tidak mau meminta ganti rugi kepada keluarga Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy.
Rafael Alun sendiri diketahui memiliki kekayaan fantastis selama menjadi pejabat di Kemenkeu. Kekayaan ayahnya itu terungkap setelah Mario Dandy menjadi tersangka kasus David.
Alasan Jonathan Latumahina, ayah David tidak mau meminta ganti rugi karena anaknya telah mendapat perlindungan dari LPSK.
Soal keputusan keluarga David tidak mengajukan restitusi terkait kasus penganiayaan Mario Dandy diungkapkan oleh Wakil Ketua LPSK Achmadi.
Baca Juga:BEM UI Gelar Aksi Hari Perempuan Internasional di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Istana Ditutup
"Restitusi kan dia berfikir tapi belakang dia nggak, menyampaikan tidak. Jadi ya tidak dihitung. Kecuali dia mengajukan restitusi," katanya seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (8/3).
Oleh sebab itu, Achmadi menyebut LPSK hanya mengabulkan terkait perlindungan medis dan pendampingan psikologis kepada David. Sebagaimana permohonan yang diajukan kepada LPSK.
"Kan yang kita putuskan bukan restitusi. Jadi yang kita dampingi itu medis dan psikologis. Dan restitusi itu harus ada putusan, harus ada penilaian (dari LPSK) baru diputus oleh hakim. Tapi dia kan orang tuanya waktu itu bilang nggak jadi restitusi tidak bisa langsung," jelasnya.
LPSK Lindungi David
Diketahui, resmi memberikan perlindungan kepada David Ozora yang merupakan korban penganiayaan oleh Mario Dandy.
Baca Juga:Longsor Maut di Natuna, Belasan Orang Meninggal dan 1.216 Warga Mengungsi
Perlindungan yang diberikan oleh LPSK itu berupa pemenuhan hak prosedural, bantuan medis dan rehabilitasi psikologis.
"Hanya untuk rehabilitasi psikologis baru akan diberikan menunggu kondisi Ananda D membaik," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Hasto menjelaskan, perlindungan kepada David diberikan karena telah memenuhi syarat perlindungan, baik formil maupun materiil. Selain itu, kasus penganiayaan berat yang diderita korban termasuk dalam tindak pidana prioritas LPSK.
Kondisi Terbaru David
Jonathan Latumahina sebelumnya mengabarkan kondisi terbaru anaknya yang kini masih dirawat di RS Mayapada, Jakarta Selatan. Diketahui sudah 2 pekan lebih menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat penganiayaan sadis Mario Dandy.
Pengurus GP Ansor itu mengabarkan perkembangan David di rumah sakit lewat video yang diunggah di akun Twitter pribadinya, @seeksixsuck.
Lewat keterangan dalam videonya, pengurus GP Ansor itu menyebut jika putranya itu sedang memasuki tahap pemulihan emosional.
"Saat ini David sedang memasuki fase pemulihan emosional," demikian keterangan Jonathan terkait video David yang dikutip Selasa (7/3).
Menurutnya, meski sudah bisa membuka mata, David kekinian masih belum bisa merespons orang lain saat diajak berbicara.
"Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak," cuitnya.
Dalam video itu, David terlihat merintih kesakitan saat terbaring di rumah sakit. Bahkan, David tampak mengepalkan jari tangannya seolah menahan sakit yang dideritanya. Terkait kondisi itu, Jonathan sempat meminta anaknya untuk banyak bersabar agar bisa cepat pulih.
"Aku tahu kamu lagi marah tapi udah cukup, istighfar-istighfar, ayo sayang, nah kan," kata Jonathan sembari memegang tangan anaknya yang terlihat mengepal.