Agnes Gracia alias AG (15) akhirnya resmi ditahan menyusul pacarnya, Mario Dandy (Satriyo) yang lebih dulu dijebloskan ke penjara. Penahanan itu dilakukan setelah Agnes menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3) kemarin.
Namun, lantaran masih di bawah umur, Agnes ditahan di rutan Polda Metro Jaya, melainkan dititipkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Cipayung, Jakarta Timur. Penahanan terhadap Agnes berlaku selama 7 hari ke depan.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut penahanan terhadap AG dilakukan dengan berbagai pertimbangan dan merujuk Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Apabila nanti tidak cukup akan bisa diperpanjag lagi 8 hari dari pihak kejaksaan," kata Hengki seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (9/3).
Baca Juga:Blak-blakan Ekonom Senior Faisal Basri: Ada Presiden Bayar Pajak Lebih Rendah Dari Saya
Cuitan Ayah David
Di hari penahanan Agnes, ayah David, Jonathan Latumahina disorot warganet lantaran memosting tulisan ucapan selamat lewat akun Twitter pribadinya. Unggahan pengurus GP Ansor itu diyakini untuk menanggapi pacar Mario Dandy yang resmi ditahan atas kasus penganiayaaan anak kandung itu.
"Selamat bergabung sama yang lain," tulisnya singkat.

Tak hanya itu, Jonathan juga membagikan sebuah video berisi cuplikan nasehat dari mendiang Gus Dur.
Dalam video tersebut, Gus Dur memberi nasehat mengenai dendam serta orang-orang yang pernah menyakiti. Unggahan ini seolah menegaskan sikap yang diambil Jonathan dalam menanggapi kasus penganiayaan putranya.
Baca Juga:Geng Rafael Alun di Dirjen Pajak Akan Diungkap dalam Waktu Dekat
"Kita itu tidak usah jadi pendendam, tapi harus mengambil tindakan untuk membatasi kelakuan orang yang tidak baik kepada kita," tutur Gus Dur.
(Sumber: Suara.com)