Scroll untuk membaca artikel
Kamis, 09 Maret 2023 | 11:37 WIB

Dalih Polisi Tahan Agnes Pacar Mario Dandy: Ancaman Hukuman di Atas 5 Tahun hingga Dikhawatirkan Melarikan Diri

Indian
Dalih Polisi Tahan Agnes Pacar Mario Dandy: Ancaman Hukuman di Atas 5 Tahun hingga Dikhawatirkan Melarikan Diri
Dalih Polisi Tahan Agnes Pacar Mario Dandy: Ancaman Hukuman di Atas 5 Tahun hingga Dikhawatirkan Melarikan Diri (Suara.com/Yasir)

Polisi menjelaskan alasan dilakukan penahanan terhadap Agnes Gracia Haryanto alias AG, pacar Mario Dandy Satriyo. Penahanan itu dilakukan setelah Agnes diperiksa selama 6 jam di Polda Metro Jaya, atas kasus penganiayaan terhadap David Ozara, Rabu (9/3) malam. 

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi seperti dikutip dari Suara.com menjelaskan ada dua faktor bocah 15 tahun itu ditahan atas kasus David.

Alasan pertaman adalah objektif, yakni penahanan terhadap tersangka bisa dilakukan penyidik Polri jika ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

"Jadi kalau objektif itu ancaman hukumnya di atas 5 tahun," katanya di Polda Metro Jaya, kemarin. 

Baca Juga:Bebas Tanpa Batasan! Begini Serunya Kampanye When Beauty Meets Music

Hengki menjelaskan jika alasan subjektif penyidik, yakni Agnes dikhawatirkan akan melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti. 

"Kalau subjektif itu dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi terjadinya perbuatan pidana,” katanya.

Diketahui, pacar Mario Dandy itu sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David. Meski resmi ditahan, Agnes tidak dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya sebagaimana yang dilakukan terhadap Mario Dandy dan rekannya Shane Lukas yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. 

Namun, Agnes dititipkan penyidik di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Cipayung, Jakarta Timur selama 7 hari ke depan.

Masa penahanan Agnes bisa saja diperpanjang selama delapan hari jika proses penyidikan kasus yang menjeratnya itu belum dilimpahkan ke tahap penuntutan.  

Baca Juga:Tinjau Panen Raya di Kebumen, Jokowi Temukan Masih Rendahnya Harga Gabah Kering Panen

"Apabila nanti tidak cukup, akan bisa diperpanjag lagi delapan hari dari pihak kejaksaan," katanya. 


(Sumber: Suara.com)

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Happening

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda