Terungkap alasan polisi menitipkan Agnes Gracia (15), pacar Mario Dandy di LPKS Cipayung Jakarta Timur setelah resmi ditahan atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora, putra pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina. Alasan Agnes ditahan di LPKS itu karena kedua orang tuanya sedang sakit, yakni ayahnya menderita stroke dan ibunya terkena kanker paru-paru.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi seperti dikutip dari Suara.com, menyebutkan jika penahanan itu dilakukan di LPKS agar pelaku anak dalam kasus David itu bisa mendapat pendampingan khusus.
"Penyidik bersama mitra kami (KemenPPPA dan Bapas) melakukan penahanan demi PPKS (Pemenuhan Pelayanan Kesejahteraan Sosial). Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Dia butuh pendampingan segala macam, kebetulan kan orang tuanya sakit," kata Hengki, Kamis (9/3/2023).
Terkait kasus penganiayaan David, polisi telah menetapkan Mario Dandy dan rekannya Shane Lukas sebagai tersangka.
Keduanya pun sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Selain itu, polisi turut menahan Agnes Gracia alias AG (15), pacar Mario Dandy setelah ditetapkan sebagai pelaku anak dalam kasus David.
Penahanan Agnes dilakukan setelah gadis belia itu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu kemarin. Namun, Agnes tidak ditahan di rutan Polda Metro Jaya, melainkan dititipkan di LPKS Cipayung, Jakarta Timur.
(Sumber: Suara.com)