Scroll untuk membaca artikel
Jum'at, 10 Maret 2023 | 11:26 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi di Perumahan Elite Jaksel, Mario Dandy, Shane dan Agnes Bakal Peragakan Detik-detik Penganiayaan David Ozora

Indian
Polisi Gelar Rekonstruksi di Perumahan Elite Jaksel, Mario Dandy, Shane dan Agnes Bakal Peragakan Detik-detik Penganiayaan David Ozora
Polisi Gelar Rekonstruksi di Perumahan Elite Jaksel, Mario Dandy, Shane dan Agnes Bakal Peragakan Detik-detik Penganiayaan David Ozora. (Twitter/@unrllls)

Penyidik Polda Metro Jaya bakal melaksanakan reka ulang alias rekonstruksi kasus kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) di Kompleks Green Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, hari ini. Dipastikan para tersangka dalam kasus itu, yakni Mario Dandy, Shane Lukas dan Agnes Gracia bakal dihadirkan untuk memeragakan adegan rekonstruksi dalam kasus itu. 

"Iya benar besok (Jumat rekontruksi). Hadir (semua tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (10/3).

Mario Dandy, Shane dan Agnes disebut akan memeragakan 23 adegan dalam rekonstruksi kasus David

"Sementara ini ada 23 adegan yang akan dilakukan,” ucapnya.

Baca Juga:Perjalanan Cinta Mario Dandy dan AG: Sebulan Pacaran, Bongkar Skandal Kemenkeu

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap anak D (17) yang dilakukan oleh tersangka MDS (20) pada Kamis ini, namun ditunda.

“Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami tunda,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis.

Hengki menuturkan, penundaan gelaran rekonstruksi tersebut lantaran adanya pertimbangan teknis pelaksanaan serta adanya saksi yang berhalangan hadir.

“Ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," katanya. 

Terkait kasus penganiayaan David, polisi telah menetapkan Mario Dandy dan rekannya Shane Lukas sebagai tersangka. 

Baca Juga:BUMN Goes to Campus di Telkom University, Buka Peluang Mahasiswa Untuk Berkontribusi di BUMN

Keduanya pun sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Selain itu, polisi turut menahan Agnes Gracia alias AG (15), pacar Mario Dandy setelah ditetapkan sebagai pelaku anak dalam kasus David. 

Penahanan Agnes dilakukan setelah gadis belia itu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu kemarin. Namun, Agnes tidak ditahan di rutan Polda Metro Jaya, melainkan dititipkan di LPKS Cipayung, Jakarta Timur. 

(Sumber: Suara.com)

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Happening

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda