Scroll untuk membaca artikel
Jum'at, 10 Maret 2023 | 14:21 WIB

Benarkah Perlindungan kepada Richard Eliezer Bakal Dicabut LPSK Sore Ini?

Indian
Benarkah Perlindungan kepada Richard Eliezer Bakal Dicabut LPSK Sore Ini?
Benarkah Perlindungan kepada Richard Eliezer Bakal Dicabut LPSK Sore Ini?(Suara.com/Yasir)

Perlindungan terhadap Richard Eliezer alias Bharada E yang berstatus justice collaborator kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua dikabarkan akan dicabut oleh LPSK, hari ini.

Kabar itu santer menyusul rencana LPSK menggelar konferensi pers terkait status JC Richard Eliezer, hari ini. Berdasar undangan yang beredar di kalangan wartawan, konferensi pers itu dikabarkan akan digelar di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur pada pukul 15.00 WIB.

Dalam undangan tersebut, LPSK mengungkapkan kalau pihaknya menjalankan program perlindungan saksi dan korban berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Semua bentuk perlindungan yang dilaksanakan, tiada lain dan tiada bukan, hanya ditujukan untuk kepentingan saksi dan korban," demikian isi undangan tersebut seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (10/3).

Baca Juga:Tetap Memesona di Usia 50, Yuni Shara Ketakutan Dijadikan Hal ini Oleh Pria Muda: Nggak Tahu...

Namun, LPSK tidak menjelaskan secara detail maksud penyelenggaraan konferensi pers tersebut. 

Terpisah, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mendapatkan kabar kalau LPSK akan mencabut perlindungan untuk terpidana pembunuh Brigadir J tersebut.

Dalam waktu yang bersamaan, tim kuasa hukum Bharada E juga akan menggelar konferensi pers di Jalan Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada pukul 15.00 WIB.

Konferensi pers digelar guna menyampaikan terkait status perlindungan dari LPSK.

Diketahui, setelah sempat dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Richard Eliezer akhirnya kembali mendekam di Rutan Bareskrim Polri. 

Baca Juga:Nestapa Mario Dandy Nekat Aniaya David Demi Bela AG, Kini Malah Diputusin

Pemindahan itu setelah putusan hakim atas vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Richard Eliezer telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. 

Richard hanya beberapa jam saja di Lapas Salemba hingga akhirnya dikembalikan lagi ke rutan Bareskrim. Alasan penahanan Richard Eliezer kembali dipindahkan karena permintaan LPSK. 

Meski kembali ke rutan Bareskrim, status Richard Eliezer tetap sebagai warga binaan Lapas Kelas 2A Salemba.


(Sumber: Suara.com)

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Happening

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda