Status terlindung Richard Eliezer alias Bharada E, narapidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua akhirnya resmi dicabut oleh LPSK. Alasan perlindungan itu dicabut karena Richard Eliezer melakukan wawancara khusus dengan salah satu televisi nasional tanpa persetujuan dari LSPK.
LPSK bahkan sempat bersurat kepada pimpinan redaksi stasiun televisi tersebut agar tidak menayangkan wawancara khusus Richard lantaran statusnya sebagai terlindung. Namun, sesi wawancara terhadap Richard Eliezer tetap ditayangkan.
Hal itu disampaikan Tenaga Ahli LPSK, Syarial Martanto saat menggelar konferensi pers soal pencabutan status terlindung Richard Eliezer di kantor LPSK, Cijantung, Jakarta Timur, hari ini.
"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap saudara RE tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB. Atas hal tersebut, maka Kamis, 9 Maret 2023, LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE," ujar Syarial seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (10/3).
Baca Juga:Siap Layani Lebaran, Kemenhub Uji Kelaikan Kapal Penumpang di Kepulauan Riau
Syarial menjelaskan pencabutan pemberian perlindungan LPSK kepada Bharada E tidak akan mengurangi hak-haknya sebagai justice collaborator atau JC.
"Penghentian perlindungan ini tidak mengurangi hak narapidana RE sebagai JC sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 31 Tahun 2014 dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022," jelasnya.
LPSK sebelumya memastikan perlindungan terhadap Richard bakal dilakukan selama 24 jam nonstop. Diketahui, Richard Eliezer dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri setelah sempat dieksekusi ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Wakil ketua LPSK, Susilaningtyas menyebut pendamping tersebut diberikan untuk menjamin keamanan dan keselamatan Bharada E selaku pihak terlindung.
"Tiap hari kami lindungi selama 24 jam," kata Susi kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Susi menjelaskan alasan LPSK merekomendasikan Bharada E untuk kembali ditahan di Rutan Bareskrim Polri juga karena alasan keamanan. Meski sejauh ini menurutnya belum ada ancaman yang muncul.
"Bisa saja ada yang dendam," katanya.
(Sumber: Suara.com)