Setelah lima hari dijebloskan ke penjara, Irish Bella baru menengok suaminya, Ammar Zoni yang kembali terseret kasus narkoba. Irish Bella meminta maaf kepada masyarakat atas kelakuan suaminya itu.
Pernyataaan itu disampaikan Irish Bella saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/3).
"Saya atas nama pribadi dan juga keluarga ingin mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," katanya seperi dikutip dari Suara.com, Senin sore.
Selain meminta maaf, Irish Bella meminta dukungan dan doa masyarakat. Sebab, atas kasus narkoba Ammar Zoni, Irihs Bella terpaksa membesarkan anaknya itu tanpa kehadiran suaminya itu
Baca Juga:Pemotor Wanita Asal Bekasi Tewas Tertabrak Bus TransJakarta di Cempaka Putih
"Saya harus melanjutkan kehidupan saya sehari-hari sebagai seorang ibu, ngurus anak-anak," katanya.
Selain itu, Irish Bella mesti menanggung sendirian soal kontrak kerja sama dengan beberapa kliennya. Dalam situasi sekarang, sangat tidak mungkin melanjutkan kontrak kerja sama dengan Ammar Zoni.
"Saya harus bertanggung jawab kepada pihak-pihak yang terkena dampak dari situasi ini," kata Irish Bella.
Selain menjenguk suaminya, Irish Bella meminta agar polisi tetap meneruskan proses hukum atas kasus narkoba Ammar Zoni. Ia yakin pihak berwenang bisa memberikan hukuman yang tepat bagi suamminya.
Diketahui, Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.
Baca Juga:Resmi Mundur sebagai Menpora, Zainudin Amali akan Fokus Urus PSSI
Awalnya, penyidik lebih dulu mengamankan sopir Ammar Zoni, Mustaqim dan temannya Rahmat Hidayat usai membeli sabu di kawasan Ragunan, Jakarta.
Dari situ didapat informasi bahwa Mustaqim membeli sabu 1,04 gram senilai Rp1 juta yang merupakan pesanan Ammar Zoni. Sehingga penyidik langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
Ini merupakan kali kedua Ammar Zoni tertangkap narkoba. Sebelumnya pada 2017, ia diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.
(Sumber: Suara.com)