Usai menerima hukuman dari polisi untuk berjalan kaki sembari mendorong motor, seorang pria berinisial MA tewas. Pemuda 24 tahun itu dilaporkan sempat terjaring razia aparat Polres Banjarbaru saat menindak para pelaku balap liar di Kompleks Kantor Sekretariat Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Jumat (10/3/2023) lalu.
Mengutip dari Suara.com, penyebab pria asal Banjar itu tewas diduga kelelahan setelah dihukum aparat kepolisian untuk mendorong motornya sejauh sejauh kurang lebih 7 kilometer.
Oleh polisi, MA diminta mendorong sepeda motornya dari lokasi balap liar menuju Kantor Polres Banjarbaru. Namun, diduga karena kelelahan, MA lantas ambruk.
MA sempat dilarikan ke rumah sakit. Nahas, nyawanya tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia.
Baca Juga:Wanita Disabilitas di Cikarang Dicabuli di Toilet Masjid, Pelaku Dua Kali Lakukan Aksi Bejat
Hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i.
Ia menjelaskan, MA pingsan saat mendorong sepeda motor miliknya. Salah satu petugas yang menyadari hal ini lantas segera membawa korban ke RS Idaman Banjarbaru. Korban dinyatakan meninggal dunia, saat tiba dan diperiksa oleh tim medis.
Saat ini, pihak kepolisian memastikan akan mendalami penyebab awal dalam pemeriksaan terkait dengan menunggu hasil dari pemeriksaan pihak rumah sakit.
Kasus ini lantas mendapatkan perhatian dari Kapolda Kalimantan Selaran, Irjen Pol Andi Rian yang meminta Propam turun tangan mengusut kematian MAA.
Polda Kalsel juga telah memeriksa Kapolresta Banjarbaru, AKBP Dody H Kusumah terkait kasus tersebut. Polres Banjarbaru memang melakukan penertiban balap liar di kawasan Jalan Trikora Banjarbaru usai adanya laporan dari masyarakat.
Baca Juga:Pekerjaan yang Jadi Incaran Para Milenial, Apa Saja Ya?
Dari penertiban tersebut, Polresta Banjarbaru mengamankan 246 pengendara yang membuat aparat kesulitan mengangkut mereka semua.
(Sumber: Suara.com)