Kasus penganiayaan terhadap David Ozora masih terus diusut oleh kepolisian. Kabar terbaru, Mario Dandy Satriyo dkk kembali diperpanjang masa penahanannya.
Soal perpanjangan masa penahanan Mario Dandy dkk itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (15/3).
"Iya betul (diperpanjang)," katanya seperti dikutip dari Suara.com.
Diketahui, Mario Dandy dan tersangka lain bernama Shane Lukas telah meringkuk di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Sementara, Agnes Gracia, pacar Mario Dandy telah sementara dititipkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS), Cipayung, Jakarta Timur karena berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum.
Baca Juga:Putri Ramzi, Asila Maisa Jadi Perbincangan usai Sampaikan Hal Ini
Mario resmi ditahan polisi sejak 20 Februari 2023, sedangkan Shane ditahan sejak 24 Februari 2023. Adapun penahanan Agnes bakal kembali ditambah 8 hari lagi setelah sepekan ditahan di LPKS sejak 8 Maret 2023 lalu.
Sejak mendekam di penjara, Mario Dandy disebut-sebut belum pernah dibesuk langsung oleh keluarganya, termasuk sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu diungkapkan oleh pengacara Mario Dandy, Mario Dandy, Dolfie Rompas aat menceritakan kondisi kliennya itu.
Menurutnya, Rafael Alun maupun keluarganya yang lain belum pernah mendatangi Mario Dandy untuk menjenguknya di penjara. Entah benar apa tidak, namun hanya Dolfie dan Dandy yang tahu.
"Belum (ada yang mengunjungi Mario Dandy)," tutur Dolfie Rampas dikutip dari Suara.com.
Baca Juga:Posting Foto Seksi, Lina Mukherjee Sindir Temannya yang Ngejek Tapi Suka Pinjam Uang
Walau demikian, Dolfie tidak menjelaskan apa alasan keluarga Mario tidak menjenguknya.
(Sumber: Suara.com)