Setelah videonya viral, enam anak perempuan yang terlibat aksi penganiayaan terhadap gadis berhijab di kawasan Cilincing, Jakarta Utara akhirnya ditangkap polisi. Terungkapnya kasus ini, sebagian pelaku yang menganiaya bocah berinisial AM (12) itu ternyata anak putus sekolah hingga ada masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Perihal penangkapan enam anak yang menjadi pelaku penganiayaan itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh, Rabu kemarin.
Adapun keenam anak ini berinisial TI, SR, RN, TR, WD dan DN mereka berusia 13-15 tahun.
“Di antara 6 anak ini ada yang putus sekolah, dan ada yang masih sekolah SD,” kata Iverson seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (16/3).
Baca Juga:4 Cara Membuat Scorpio Merindukanmu setelah Putus, Jual Mahal tapi Setia!
Keenam pelaku anak itu ditangkap lantaran ikut terlibat dalam penganiayaan terhadap AM. Mereka memiliki peran berbeda dalam melakukan penganiayaan.
“Ada yang memukul, menampar, menendang, hingga mengambil video secara bergantian,” ucapnya.
Iverson mengatakan, pihaknya bakal melibatkan pihak terkait yang dalam perkara ini. Baik bagi anak yang berkonflik dengan hukum, maupun penanganan anak sebagai korban.
Meski demikian, Iveson belum merinci terkait motif anak-anak tersebut tega melakukan penganiayaan.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak dì Cilincing menjadi kirban penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok anak lainnya.
Baca Juga:Kisah Hernik Pamit Jadi TKI Tak Pernah Kembali, Setelah 37 Tahun Pulang Lagi
Dalam video yang viral di sosial media, nampak korban yang mengenakan hijab tersebut dipukuli secara berulang.
Meski telah meminta ampun, namun ucapan tersebut sama sekali tidak diindahkan oleh para pelaku.
(Sumber: Suara.com)