Buntut bikin konten jajal kriuk babi, seleb TikTok Lina Mukherjee akhirnya dipolisikan. Pelapor kasus Lina itu adalah seorang Ustaz bernama M Syarif Hidayat.
Pelaporan itu disampaikan Ustaz M Syarif Hidayat di Polda Sumatra Selatan, Rabu (15/3) lalu. Dalam laporannya, Lina Mukherjee dituding telah melakukan penistaan agama terkait videonya saat memakan babi.
Terkait hal itu, Lina Mukherjee tetap santai walaupun telah dilaporkan seorang ustaz gegara dituding menistakan agama lewat aksinya menjajal kriuk babi yang belakangan sempat viral itu.
Wanita yang memiliki nama asli Lina Lutvia itu mengaku siap menghadapi soal pelaporan itu. Pernyataan Lina soal dirinya dilaporkan ustaz tampak dari percakapan dengan warganet melalui DM.
Baca Juga:Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah
"Hadapi saja, cari pengacara yang netral. Karena kalau sudah penistaan begini, yang dihadapi bukan lagi hukum tapi juga masyarakat," kata seorang warganet dalam pesan yang diunggah Lina Mukherjee di Instagram Story seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (17/3).
Lina Mukherjee lantas memberikan jawaban singkat. Ia meminta warganet tersebut untuk menunggu sikap apa yang bakal dilakukannya.
"Kita lihat ntar ya kakak. Waktu yang akan menjawab," ujar Lina Mukherjee.
Dalam postingannya itu pula, Lina Mukherjee berusaha tegar. Sebab memang masalah ini bermula darinya.
"Hadapi aja, kan aku yang berbuat. Aku setiap hari dilaporin ke polisi, aku fans sama polisi, nggak apa-apa," katanya.
Pelaporan di polisi itu berawal setelah beredar video Lina Mukherjee sedang pamer menjajal kriuk babi.
Lina mengaku penasaran dengan rasa dari makanan yang diharamkan dalam Islam tersebut.
"Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya," kata Lina Mukherjee dalam video yang diunggah Kamis, 9 Maret 2023.
Ia menambahkan, "Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar hahaha udah pasti nih kartu keluargaku dicabut."
(Sumber: Suara.com)