Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani mengaku bakal menawarkan pendekatan restorative justice (RJ) kepada keluarga korban David Ozora Latumahina agar kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy dkk bisa diselesaikan secara kekeluargaan alias jalur damai.
Pernyataan itu disampaikan Kajati DKI setelah menengok David di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Kamis kemarin.
"Kami akan menawarkan RJ (restorative justice) kepada pihak keluarga korban," katanya seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (17/3),
Menurutnya, pendekatan restorative justice itu bisa ditempuh setelah berkas perkara para tersangka dilimpahkan kepada kejaksaan.
Baca Juga:Kejaksaan Sarankan David Ozora Damai dengan Mario Dandy, Melanie Subono Sigap Pasang Badan
Diketahui, dari ketiga tersangka, pelimpahan berkas perkara hanya baru milik AGH, pacar Mario Dandy karena berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum dalam kasus David.
"Proses itu (restorative justice) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan ke kami," kata Reda.
Namun begitu, Kejati DKI Jakarta tidak akan memaksakan upaya tersebut. Reda menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya langkah hukum yang akan diambil kepada pihak keluarga David.
"Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), itu proses jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," ungkap dia.
Tanggapan Pengacara David
Baca Juga:Ayu Ting Ting Ngemper saat Nonton BLACKPINK, Warganet: Nagita Slavina Ketawa Lihat Ini...
Soal tawaran damai dari Kajati DKI itu pun ditanggapi keras oleh pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini lewat ciutannya di akun Twitter pribadinya, @MellisA_An.
Mendengar hal itu, pengacara David menganggap jika tawaran JC dari Kajati DKI itu adalah sebuah kesesatan.
"Tawaran Restorative Jusctice terhadap penganiayaan David ini tentu sesat hukum, sesat nalar dan sesat moral," tulisnya seperti dikutip dari Suara.com, Jumat.
Dia pun mempertanyakan soal tawaran damai itu seolah Kajati DKI meremehkan aksi brutal yang dilakukan Mario kepada David.
"Apakah Kajati meremehkan kejahatan para pelaku penganiayaan berat terencana ini termasuk meremehkan penganiayaan yang dialami oleh anak korban David?" tanyanya.
Ia bahkan menambahkan, mengemukakan, saat Kajati mengunjungi David di RS Mayapada tidak ada satu pembahasan mengenai restorative justice.
"Pada saat Kajati hadir membesuk David, tidak sama sekali ada pembahasan terkait restorative justive dengan keluarga. Yang ada kajati memastikan bahwa yang dialami david ini merupakan penganiayaan berat."
(Sumber: Suara.com)