Kasus penganiayaan terhadap David Ozora, anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina disebut-sebut bakal ada tersangka baru menyusul Mario Dandy dkk. Soal peluang ditetapkan tersangka baru dalam kasus David itu dibocorkan oleh pengacara Mario Dandy (20), Basri.
Kemungkinan itu, menurut Basri karena Mario Dandy, beberapa waktu lalu sempat diperiksa sebagai saksi untuk 'tersangka lain.'
"Tiga hari lalu (Mario) diperiksa sebagai saksi. Mungkin ada calon tersangka karena diperiksa di dalam BAP (berita acara pemeriksaan) sebagai saksi dengan tersangka lain. Apakah ada calon tersangka lain, kami enggak tahu ya," kata Basri seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (17/3/2023).
Soal peluang calon tersangka itu, Basri menyinggung nama Anastasia Pretya Amanda, mantan Mario Dandy yang ikut terseret karena disebut-sebut sebagai 'pembisik' di kasus David.
Baca Juga:Aliando Syarief Cerita Dirinya Melawan Penyakit Mental OCD, Hesti Malah Puji Bulu Matanya
Dia pun meminta agar penyidik Polda Metro Jaya tetap profesional untuk menindak secara hukum siapa pun yang dinyatakan terlibat dalam kasus itu.
"Itu kewenangan penyidik kalau ada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini kenapa tidak, kan tidak ada yang kebal hukum, equalty before the law. Karena klien kami ceritanya dapat sumber informasi dari APA (Anastasia Pretya Amanda)," ungkapnya.
Di sisi lain, Basri juga menegaskan bahwa pernyataan terkait adanya 'perbuatan yang tidak menyenangkan' yang diduga dilakukan oleh David kepada AG (15) diketahui Mario dari Amanda. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam BAP.
Atas hal itu, Basri meminta penyidik turut mendalami motif daripada penganiayaan yang dilakukan kliennya tersebut.
"Itu fakta hukum, jadi apa yang disampaikan klien kami di BAP harusnya penyidik menelusuri dong. Motifnya sampai di mana? Harus didalami penyidik itu. Jangan sampai di AG," katanya.
Baca Juga:Panggung Live GJAW 2023 Suguhkan NOAH in Monochrome, Samsons x Yovie Nuno x DMasiv
Mario Bertemu Mantan Pacar Sebelum Aniaya David
Amanda sebelumnya sempat mengakui bertemu dengan mantan pacarnya, Mario di kafe bilangan Kemang, Jakarta Selatan, pada 30 Januari 2023 atau 21 hari sebelum peristiwa penganiayaan terhadap David terjadi.
Peristiwa penganiayaan terhadap David diketahui terjadi di Kompleks Green Permata Boulevard Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023.
"Di tanggal 30 Januari itu Amanda sedang berkumpul dengan teman-teman di sebuah kafe di Kemang, lagi hang out sama teman-temannya di sana. Saudara MDS (Mario) ini datang menemui, terjadilah percakapan," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Namun, lanjut Enita, dalam pertemuan itu tak ada pembahasan terkait sosok AG (15) ataupun David. Sebab, Amanda menurut klaim Enita tidak mengenal AG pacar baru Mario.
"Dan hubungan Amanda dan MDS sudah berakhir di tahun kemarin di tahun 2022. Mereka sudah menjalani kehidupan masing-masing," ungkapnya.
"Sebenarnya terus terang saja Amanda keberatan untuk ditemui karena lagi hang out sama teman-teman. Tentu ada lah teman-temannya yang melihat di kafe itu. Itu ada bukti bukti juga kita ada pertemuan di situ," imbuhnya.
Sementara itu, Amanda yang juga hadir bersama Enita ke Polda Metro Jaya enggan menjelaskan lebih detail daripada pertemuan antara dirinya dengan Mario pada 30 Januari 2023 lalu.
"Sudah diserahkan sama kuasa hukum. Jadi tolong diikuti saja sesuai kata kuasa hukum," singkat Amanda.
(Sumber: Suara.com)