Seorang anggota polisi lalu lintas alias Polantas 'ditabrak' pengemudi mobil Toyota Fortuner setelah kepergok melanggar rambu lalu lintas. Aksi itu viral setelah video yang direkam pengendara lain beredar di media sosial.
Dilihat dalam video yang diunggah akun Instagram, @fakta.jakarta, tampak seorang anggota polisi berdiri di depan mobil Fortuner dan berupaya untuk menyetopnya karena diduga hendak melanggara aturan di jalan raya.
Namun, bukannya berhenti, sopir Fortuner itu tampak 'menabrak' anggota polisi yang mencegatnya itu hingga posisinya bergeser.
Berdasar narasi video, peristiwa itu disebut terjadi di traffic light Cengkareng Barat, Jakarta
Barat. Tampak Fortuner berkelir hitam itu menggunakan pelat nomor B 12 MGN.
"Pengemudi Fortuner ini mencoba menerobos jalan saat diberhentikan polisi," tulisnya.
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Barat, Kompol Maulana Karespina mengungkap peristiwa ini terjadi pada Senin (21/3/2023) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB. Korban anggota polisi lalu lintas bernama Aiptu Torus Marasi Parapat.
Ketika itu, kata Maulana, Aiptu Torus menegur pengemudi Fortuner yang melanggar aturan lalu lintas.
"Datang Mobil Fortuner dengan nopol tidak diketahui ingin mengambil bagian jalur 3 dengan kondisi jalan yang ada selama ini hanya terpakai 2 jalur untuk kendaraan yang belok kanan mengarah Rawa Buaya," kata Maulana seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (21/3).
"Sehingga anggota berdiri di depan kendaraan dan terlihat seolah-olah ditabrak," imbuhnya.
Baca Juga:Perpanjang Rekor, "SOLO" Jennie BLACKPINK Tembus 900 Juta Views di YouTube
Maulana memastikan Aiptu Torus tidak mengalami luka akibat peristiwa ini. Bahkan yang bersangkutan tetap melanjutkan tugasnya hingga selesai.
"Anggota tetap melanjutkan tugas pengaturan sore hari sampai selesai," katanya.