Nikita Mirzani mempertanyakan alasan polisi yang urung menahan pengusaha Dito Mahendra atas kasus senjata api. Kasus itu terbongkar setelah KPK menemukan 15 pucuk senpi saat menggeledah kediaman Dito Mahendra atas kasus dugaan korupsi.
Lewat Insta Story-nya, wanita yang akrab disapa Nyai itu pun blak-blakan meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menahan Dito Mahendra karena dianggap memiliki senpi secara ilegal.
"Bapak Sigit yang terhormat sehat selalu ya pak saya warga sipil mau bertanya ya pak sama Bapak Kapolri ya pak coba ya pak kalau warga sipil atau orang miskin ato anggota dewan deh ato orang siape punya senjata satu aja pak punya senjata api bodong itu pasti sudah dipenjara pak. Sudah dipenjara ditahan, diborgol, dipermalukan," katanya seperti dikutip dari Suara Joglo--jaringan Suara.com, Selasa (21/3/2023).
"Kenapa Dito Mahendra yang sudah punya 15 senjata api tidak jelas dari mana surat-suratnya juga tidak ada kenapa masih bisa lenggang kangkung tidak juga jadi tersangka tidak diborgol tidak ditahan. Itu aja yang mau saya pertanyakan," sambungnya berkeluh kesah.
Baca Juga:KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta
Melalui curhatan itu, Nikita Mirzani pun menyebut jika sosok Dito adalah bestie dari Ferdy Sambo, yang kini divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua. Setelah mengungkit nama Sambo, Nikita meminta agar Kapolri juga bisa adil menindaktegas Dito seperti yang dilakukan terhadap Ferdy Sambo.
"Kenapa ini rasanya tidak adil, padahal Dito Mahendra ini adalah bestienya Sambo. Bapak harus adil sebagaimana mengadili Sambo, tapi Sambo sudah menerima hukumannya tinggal Dito aja nih bestienya si Sambo pak, coba pak ditelusuri, terus di-TSK-in dulu pak, coba ditahan dulu pak supaya si Dito ini tidak kabur, tidak melarikan diri pak," lanjutnya.
Tak hanya di situ, Niki juga sempat mengunggah foto soal temuan belasan senjata api di kediaman Dito Mahendra. Dalam keterangannya ia meminta agar perlakuan hukum jangan tebang pilih.
"Perlakuan hukum jangan tebang pilih, orang yang tertangkap memiliki 1 senjata saja langsung di tangkap.
"Pak kapolri semangat bersih bersih, sapu kotoran di dalam institusi saja. Sapu juga mereka yang memberi kotoran ke dalam institusi bapak. Termasuk dito mahendra ini. Pertanyaan semua masyarakat siapa yang terlibat dalam kepemikikan senjata dito mahendra pun harus di umumkan," tulisnya.
Baca Juga:Kasus David Segera Masuki Babak Baru, Agnes Pacar Mario Dandy Bakal Lebih Dulu Diadili
(Sumber: Suara Joglo)