Jonathan Latumahina bersumpah tidak akan memberi pengampunan terhadap tindakan sadis Mario Dandy dkk yang telah menganiaya anaknya, David Ozora. Diketahui, akibat aksi brutal Mario Dandy, David yang sempat koma itu kekinian masih terbaring di rumah sakit.
Sumpah itu disampaikan Jonathan lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, @tidvrberjalan seperti dikutip dari Suara.com, kemarin.
"Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun. Mintalah pada Tuhan kalian pengampunan itu," kata Jonathan.
Lewat unggahannya, Jonathan juga mengabarkan jika kondisi putranya juga belum tersadar. Terhitung sudah sebulan lebih, David menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. Menurutnya, David mengalami trauma di saraf otak dan bernapas lewat alat yang ditanam di kerongkongnya.
Baca Juga:Niat Sholat Tahajud di Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Tata Cara dan Doa
"Di hari ke-30 ini anak saya yang detik ini belum sadar. Masih berjuang karena kerusakan berat pada saraf otaknya, bernafas melalui trakeostomi dengan luka lubang di kerongkongannya dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya," kata Jonathan.

Saraf Otak Terancam Rusak
Diketahui, Jonathan kerap memberikan kabar terbaru soal perkembangan David selama dirawat di RS Mayapada. Sebelumnya, Jonathan menyebut jika David terancam mengalami kerusakan permanen gegara aksi penganiayaan sadis yang dilakukan Mario Dandy dkk.
Lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, Jonathan awalnya mengatakan bahwa David masih berjuang untuk mengembalikan ingatannya melalui pendengaran meskipun matanya masih belum bisa merespons dengan baik.
"David sedang berjuang mengembalikan semua yang dia pernah punya melalui pendengarannya yang semakin progres, walau matanya belum baik responsnya, saat ini perjuangan dia adalah untuk kesadaran kognitif. Mencoba mendengar dan memahami perintah sederhana," cuitnya seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (21/3).
Baca Juga:Hasil Swiss Open 2023: Tekuk Wakil Taiwan, Bagas/Fikri Maju ke Perempat Final
Imbas aksi keji Mario Dandy, trauma yang menyerang sistem saraf David bisa berpotensi rusak permanen.
"Ada trauma yang sangat dalam pada sistem sarafnya, yang potensinya bisa permanen kerusakannya," lanjutnya.
Terkait kasus penganiayaan David, polisi telah menetapkan Mario Dandy dan rekannya Shane Lukas sebagai tersangka.
Keduanya pun sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Selain itu, polisi turut menahan Agnes Gracia alias AG (15), pacar Mario Dandy setelah ditetapkan sebagai pelaku anak dalam kasus David.
Penahanan Agnes dilakukan setelah gadis belia itu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu kemarin. Namun, Agnes tidak ditahan di rutan Polda Metro Jaya, melainkan dititipkan di LPKS Cipayung, Jakarta Timur. Dalam perkembangan kasus ini, baru AG yang bakal menjalani persidangan setelah berkasnya dinyatakan lengkap alias P12.
Rencananya, AG akan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang bakal berlangsung secara tertutup lantaran AG masih di bawah umur.