Ahmad Dhani resmi melarang Once Mekel menyanyikan lagu Dewa 19. Bahkan, Ahmad Dhani siap menyeret Once ke jalur hukum jika tetap ngotot membawakan lagu-lagu milik bandnya itu.
Pengumuman larangan Once membawakan lagu Dewa 19 itu disampaikan Ahmad Dhani saat ditemui awak media di kawasan Pluit Jakarta Utara pada Selasa (28/3) kemarin.
"Saya umumkan, saya melarang Once untuk menyanyikan lagu Dewa 19," kata Dhani seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (28/3).
Belakangan, hubungan Ahmad Dhani dan Once makin panas setelah keduanya bertemu dalam konser Dewa 19 yang digelar di JIS, Jakarta Utara pada 4 Februari lalu.
Baca Juga:Lagi Tren di Medsos, Apa Itu Mental Yupi dan Bagaimana Ciri-cirinya?
Larangan membawa lagu Dewa 19 kepada Once lantaran kini Ahmad Dhani dan personel lain band itu sedang melaksanakan tur. Ahmad Dhani tak sudi jika ada orang yang tak ikut dalam tur itu menyanyikan lagu Dewa.
"Sekarang Dewa 19 sedang melakukan tur. Setelah Lebaran setiap minggu dua kali. Jadi tidak boleh ada konser lain yang mengganggu, yang menggunakan lagu Dewa 19," katanya.
"Saya menjaga kemurnian dari konser Dewa 19 yang dilangsungkan setelah Lebaran. Konser Dewa 19 itu sampai Desember full," imbuhnya.
![Once Mekel [Instagram]](https://media.suara.com/suara-partners/dexcon/thumbs/1200x675/2023/03/28/1-once-mekel.jpg)
Suami Mulan Jameela itu mengaku bakal melindungi hak eksklusif promotor yang menaungi konser tur Dewa 19 sepanjang 2023.
"Kami juga memberikan privilege bagi EO yang menggelar konser Dewa 19. Jadi hanya mereka yang bisa menampilkan karya-karya Dewa 19," ujarnya.
Baca Juga:Ramai-ramai Operator Seluler Rilis eSIM, Telkomsel Kapan?
Namun, belum diketahui sampai kapan Ahmad Dhani melarang Once Mekel menyanyikan karya-karya Dewa 19. Yang pasti untuk sementara, ia hanya diizinkan membawakan lagu ciptaan suami Mulan Jameela di luar Dewa 19.
"Kalau lagu Dhani yang lain boleh, yang tidak boleh lagu Dewa 19. Lagu saya di T.R.I.A.D, Ahmad Band itu boleh," kata Ahmad Dhani.
Ada sanksi tegas bagi Once Mekel bila tetap bandel menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 di tengah jadwal konser tur band asal Surabaya, Jawa Timur.
"Sanksi pidananya tiga tahun, sanksi perdatanya kurang lebih Rp500 juta," ucap kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis.
(Sumber: Suara.com)