Dua orang wanita lansia menjadi korban aksi brutal seorang warga negara Nigeria. Pelaku yang bernama Augustus Nwambara (32). Aksi sadis pelaku itu terjadi di lantai 20 Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jumat (5/5) malam.
Pelaku disebut mengamuk hingga menusuk dua nenek-nenek itu. Adapun inisial kedua korban yang dianiaya secara brutal oleh WN Nigeria itu adalah NW (55) dan RS (58).
Akibat peristiwa tersebut NW terluka pada bagian kepala, pipi dan telinga. Sedangkan RS terluka pada bagian lengan dan punggung.
"Ada yang luka tusuk, ada yang iris dan benturan atau memar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh seperti dikutip dari Suara.com, Minggu (7/4).
Buntut dari aksi brutalnya itu, Ausgustus Nwambara telah diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 tentang penganiayaan berat.
"Ancaman pidana penjara lima tahun," katanya.
Meski sudah ditahan, polisi hingga kini masih mengusut motif di balik aksi brutal WN Nigeria itu. Namun, dugaan sementara Ausgustus Nwambara melakukan aksi penusukan terhadap kedua korban dengan sadar. Pasalnya, berdasar hasil tes urine, tersangka dinyatakan negatif dari minuman keras (miras) dan narkoba.
"Hasil urine negatif. Ya betul (penganiayaan dilakukan secara sadar)," kata Iverson.
(Sumber: Suara.com)