'Innalillahi', Novel Baswedan Justru Bersedih Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi Lima Tahun

Eks penyidik andal KPK itu justru bersedih lantaran perpanjangan masa jabatan itu terjadi ketika lembaga antirasuah tersebut makin lemah.

Indian
Kamis, 25 Mei 2023 | 18:59 WIB
'Innalillahi', Novel Baswedan Justru Bersedih Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi Lima Tahun
'Inalillahi' Novel Baswedan Bersedih Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi Lima Tahun (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Masa jabatan pimpinan KPK kini diperpanjang dari empat menjadi lima tahun. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan pimpinan KPK justru menjadi kabar duka bagi KPK Novel Baswedan. Eks penyidik andal KPK itu justru bersedih lantaran perpanjangan masa jabatan itu terjadi ketika lembaga antirasuah tersebut makin lemah. 

"Jawabannya Innalilahi wa Innailaihi Raji'un. Karena kita prihatin kondisi KPK ya dan kemudian ada perpanjangan," kata Novel Baswedan di Mabes Polri, seperti dikutip dari Suara.com, Minggu (25/5).  

Walau prihatin atas putusan MK, Novel Baswedan meyakini putusan MK ini tidak berlaku untuk masa pimpinan Firli Bahuri Cs. Melainkan baru akan berlaku untuk masa pimpinan selanjutnya.

"Saya yakin itu putusan bukan untuk periode ini. Kenapa, karena presiden tentunya ketika mengangkat pimpinan KPK kan dengan SK. SK-nya itu kurang lebih mengatakan periode pimpinan KPK untuk 2019-2023 ya kan," jelas Novel.

Baca Juga:Rebecca Klopper Disebut Jago Kenyot, Ibunda Fadly Faisal Murka ke Netizen: Kurang Ajar!

Lebih lanjut, Novel berharap pimpinan KPK selanjutnya akan diisi oleh orang-orang yang lebih baik.

"Pansel (panitia seleksi) kan sudah disiapkan ya, dan saya yakin mereka akan segara bekerja lah. Semoga mendapat pimpinan yang baik, agar kita tidak bersedih lagi," ungkapnya.

Diperpanjang 5 Tahun

Sebelumnya, MK resmi mengubah masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari empat menjadi lima tahun. Mereka menganggap kalau masa jabatan empat tahun itu tidak konstitusional.

Putusan dibacakan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam sidang pengucapan ketetapan dan putusan.

Baca Juga:Ngeri! Postingan Rebecca Klopper Bikin Khawatir: Jangan Ditinggal Sendirian, Takut Banget Kepikiran...

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar melalui video yang disiarkan YouTube Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Kamis (25/5/2023).

Anwar menerangkan kalau Pasal l 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang semua berbunyi, "Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama empat tahun" bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Oleh sebab itu, MK menganggap kalau pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

"Sepanjang tidak dimaknai, 'Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan'," ujarnya.

Sementara itu, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah mengungkapkan kalau ketentuan masa jabatan pimpinan KPK selama empat tahun itu diskriminatif. Selain itu, masa jabatan selama empat tahun juga dianggap tidak adil apabila dibandingkan dengan komisi dan lembaga independen lainnya.

Ia lantas membandingkan masa jabatan KPK dengan pimpinan Komnas HAM yakni lima tahun.

"Masa jabatan pimpinan KPK selama lima tahun jauh lebih bermanfaat dan efisien jika disesuaikan dengan komisi independen lainnya," tuturnya.

Keputusan ini diambil menindaklanjuti gugatan yang diajukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Saat itu ia menggugat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 khususnya Pasal 29 e dan Pasal 34 terhadap Pasal 28 D ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan Pasal 28 I ayat (2) UUD Negara RI Tahun 1945. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 112/PUU-XX/2022.

(Sumber: Suara.com)

Gaul

Terkini

Dalihnya betah mengenakan cadar saat berada di luar rumah karena khawatir digoda pria.

Gaul | 15:18 WIB

Daerah yang dimaksud adalah Ende di Nusa Tenggara Timur, Serui di Papua dan Putussibau di Kalimantan Barat.

Happening | 14:53 WIB

Tak hanya membasahi tubuhnya, Nafa Urbach juga membiarkan rambut panjangnya tergerai saat keramasan menggunakan sampo.

Gaul | 22:03 WIB

"Kondisi RK saat tiga bulan terakhir sejak itu juga ya tetap waswas, tetap rasa kepercayaan dirinya menurun drastis," katanya.

Gaul | 21:35 WIB

Dia membantah jika punya hubungan spesial dengan Firli Bahuri.

Happening | 21:04 WIB

Bahkan, Gibran tampak ragu dengan pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut jika video Mario Dandy yang membuka dan melepas borgol itu adalah hasil editan.

Happening | 20:25 WIB

Menurut Marissya Icha, sosok mantan pacar diduga Rizky Pahlevi kerap mengancam Rebecca Klopper agar hubungan asmaranya tetap berlanjut.

Gaul | 16:59 WIB

Kritik itu disampaikan Farhat Abbas menjelang Pemilu 2024 mendatang. Lewat sentilan kepada Gibran itu, Farhat Abbas pun menganalogikan kekuasaan seperti layangan.

Happening | 16:33 WIB

"Kalau urusan netizen, apa semuanya itu (komentar jahat), kembali lagi bukan kontrol kita."

Gaul | 16:12 WIB

Menanggapi video itu, Polda Metro Jaya menganggap jika video Mario Dandy adalah hasil editan.

Happening | 15:38 WIB

Satu pelaku perampokan memaksa pegawai minimarket untuk menyerahkan kunci brankas uang sambil menodongkan pistol

Metropolitan | 18:21 WIB

Tak hanya memukul wanita, pelaku juga memukuli sopir yang menegurnya karena menyerobot antrean SPBU

Metropolitan | 18:16 WIB

Trunoyudo juga menegaskan penyidik akan secara proporsional dan profesional dengan mengedepankan scientific crime investigation

Metropolitan | 18:09 WIB

Karyoto merasa bertanggung jawab atas ramai pemberitaan terkait Mario Dandy

Metropolitan | 15:45 WIB

"Pelaku dua orang ditangkap di Tanah Abang. Salah satu pelaku merupakan residivis," ujar Hengki

Metropolitan | 12:18 WIB

Inara Rusli memberikan tanggapannya usai dijodoh-jodohkan dengan Ariel NOAH.

Gosip | 08:15 WIB

Unit NCT yang digawangi Doyoung, Jaehyun dan Jungwoo ini tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Minggu (28/5/2023) siang.

Gosip | 08:00 WIB

"Aku open BA/PP/Endorsements, nggak usah takut. Aku mau mandiri dan cari uang sendiri semampu aku. Aku nggak mau minta uang orang lain apalagi uang mamah," katanya.

Gosip | 07:54 WIB

Ayu Dewi termasuk artis yang beruntung bisa memiliki tiket, tapi sayangnya tak bisa nonton.

Gosip | 07:45 WIB

Ivan Gunawan mengatakan kontrak kerja Bunda Corla di salah satu restoran cepat saji di Jerman habis akhir bulan ini.

Gosip | 07:30 WIB
Tampilkan lebih banyak