Setelah sempat mangkir, Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (26/5). Nindy Ayunda bakal diperiksa lantaran diduga telah menyembunyikan Dito Mahendra yang masih buron usai menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Dengan didampingi tim pengacaranya, Nindy Ayunda mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"Siap lah," katanya seperti dikutip dari Suara.com, Jumat.
Dia pun mengaku tidak akan gugup saat menjawab pertanyaan penyidik Polri.
"Nggak gimana-gimana sih. Ya Insyaallah nggak (gugup)," ujarnya sembari melempar senyum ke wartawan.
Di depan awak media, Nindy Ayunda juga meminta doa agar bisa menjalani pemeriksaan hingga tuntas.
"Doain ya," kata kekasih Dito Mahendra itu.
Diultimatum karena Mangkir
Nindy Ayunda sebelum mendapat ultimatum dari Polri gegara sempat mangkir terkait pemeriksaan kasus Dito Mahendra.
Baca Juga:Inara Rusli Makin Berani usai Copot Cadar, Kini Berpose Tanpa Hijab Sambil Merebah di Kasur
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya meminta agar Nindy kooperatif saat dimintakan keterangan oleh penyidik Polri.
"Silakan hadir untuk penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (24/5).
Djuhandhani menjelaskan, Nindy hari ini dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Dalam perkara kasus dugaan menyembunyikan Dito tersebut penyidik baru pertama kali melayangkan panggilan.
"Kalau tidak hadir penyidik punya kewenangan yang dilindungi undang-undang," jelas Djuhandhani.
Sembunyikan Dito Mahendra
Bareskrim Polri sebelumnya memutuskan untuk meningkat status perkara obstruction of justice terkait menyembunyikan Dito ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan berdasar hasil gelar perkara pada Sabtu (20/5/2023) lalu.
Djuhandhani mengungkap dari hasil gelar perkara penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.
"Terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam Pasal 221 KUHP dan sejak tanggal 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Tinggal Serumah
Bareskrim Polri tengah memburu Dito selaku tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Pada Jumat (18/5/2023) lalu penyidik Ditipidum Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di dua rumah Dito yang berlokasi di Cipete dan Cilandak, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi penggeledahan, mereka mengamankan dua senjata airsoft gun dan puluhan butir amunisi.
Djuhandhani ketika itu menyampaikan, penyidik turut mengamankan lima pembantu Dito. Kelimanya diamankan untuk mendalami terkait lokasi keberadaan Dito.
"Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito Mahendra atau Nindy Ayunda pada dua TKP (tempat kejadian perkara)," jelas Djuhandhani.
Berdasar keterangan salah satu pembantu, lanjut Djuhandhani, Dito ternyata tinggal bersama pacarnya Nindy Ayunda di sebuah satu rumah kawasan Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
"Benar Mahendra Dito Sampurno dan Nindy Ayunda tinggal bersama Jalan Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," ungkapnya.
Bahkan, pada malam takbiran 21 April 2023 lalu Dito sempat pulang ke rumah tersebut menggunakan mobil Toyota Innova putih.Selanjutnya pada 23 April 2023 atau tepatnya di hari kedua lebaran Idul Fitri, Dito kembali meninggalkan rumahnya. Ia pergi bersama seseorang bernama Arif Aulia menggunakan mobil yang sama.
"Keluar rumah bersama Arif Aulia menggunakan mobil Innova putih," jelas Djuhandhani.
Pada 1 Mei 2023 lalu, Dito kembali pulang ke rumah. Namun hanya berselang sehari yang bersangkutan kembali pergi menggunakan mobil Toyota Inova putih.
"Keluar tanggal 2 Mei 2023 menggunakan Innova putih," pungkasnya.
(Sumber: Suara.com)