Kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas bakal memasuki babak baru. Pasalnya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas bakal duduk menjadi terdakwa, dalam waktu yang dekat.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana terhadap keduanya, yakni 6 Juni 2023 atau pekan depan.
"Telah menetapkan sidang yang pertama yaitu pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (30/5/2022).
Setelah penetapan hari persidangan, PN Jakarta Selatan juga telah menunjuk tiga hakim yang bakal mengadili Mario Dandy dan Shane Lukas. Ketiga hakim itu adalah Alimin Ribut Sujono, Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.
Baca Juga:Geram Dituding Sembunyikan Rebecca Klopper, Haji Faisal: Gak Ada, Apa yang Disembunyikan si Fadly?
Sekedar informasi, Alimin Ribut Sudjono merupakan satu dari tiga hakim yang mengadili perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati lantaran menjadi dalang di balik pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Dalam perkara ini, majelis hakim terdiri dari Wahyu Imam Santoso sebagai hakim ketua, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota.
Meringkuk di Rutan Cipinang
Setelah berkasnya naik ke tahap penuntutan, Mario Dandy dan Shane Lukas resmi menjadi tahanan kejaksaan. Sebelum kasusnya disidangkan, Mario Dandy dan Shane kini meringkuk di sel baru setelah dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya.
Kekinian, keduanya telah ditahan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Selama berada di Rutan Cipinang, Mario Dandy dan Shane terpaksa berbagi tempat tidur dengan belasan tahanan lainnya di ruangan sel yang sama.
Baca Juga:Huni Sel Baru, Mario Dandy Kini Tidur Bareng Belasan Tahanan Lainnya di Rutan Cipinang
"DS dan SLR ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya," kata Humas Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (30/5).
Rika pun mengklaim jika Mario Dandy dan Shane tidak mendapatkan perlakukan khusus selama mendekam di Rutan Cipinang.
"Tidak ada (perlakuan khusus)," katanya.
(Sumber: Suara.com)