Mario Dandy disebut spontan cengengesan saat menyampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas penganiayaan yang dilakukan kepada David Ozora. Pernyataan itu disampaikan pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga.
"Kalau saya melihat itu, itu reaksi orang berbeda-beda. Mario Dandy itu dalam kondisi yang sangat tertekan," kata Andreas saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/6/2023).
Andreas menganggap jika permintaaan maaf itu saat kondisi Mario Dandy sedang terpuruk. Sebab, menurutnya, akibat ulahnya itu, sang ayah Rafael Alun Trisambodo akhirnya ikut dijebloskan ke penjara atas kasus korupsi yang ditangani KPK.
"Karena dampak dari perbuatan dia, itu sudah enggak terukur lagi sekarang. Nggak terukur itu artinya sekarang bapaknya sudah jadi tersangka, bapaknya ditahan, semua aset nya di-freeze," katanya seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (7/6).
Baca Juga:Ngaku Jarang Dibelai, Inge Anugrah Suka Goda Duluan Ari Wibowo di Ranjang
Andreas menganggap sangat wajar jika ekpresi Mario Dandy cengengesan saat meminta maaf karea dilakukan secara spontan. Menurutnya, reaksi itu bukan menunjukkan pesan luka yang dialami Mario Dandy.
"Itu sebenarnya reaksi yang bisa dibilang wajar, juga bisa dibilang enggak wajar, tapi kalau menurut saya itu reaksi yang spontan ya. Tapi itu bukan keceriaan, tapi itu pesan luka," jelas Andreas.
Viral Cengengesan saat Minta Maaf
Sebelumnya, beredar video permintaan maaf Mario Dandy kepada David Ozora di media sosial. Namun, dalam video itu, Mario Dandy terlihat cengengesan saat meminta maaf atas perbuatannya kepada David Ozora.
Selain itu, Mario Dandy mengaku sudah menyiapkan pembelaan saat diadili sebagai terdakwa di persidangan.
Baca Juga:Belum Resmi Cerai dengan Virgoun, Inara Rusli Pelesiran ke Mal Cari Lingerie: Aku Naksir Ini
"Iya ada (pembelaan) nanti disampaikan di persidangan. Saya sangat menyesal dan saya mohon maaf," ujar Mario dalam video yang diterima, Jumat (26/5/2023).
Video itu diduga diambil di lobi rutan Polda Metro Jaya sebelum Mario dan Shane Lukas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
(Sumber: Suara.com)